Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penetapan Batas Jumlah Pembayaran Uang Persediaan, Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diuibah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menterei Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah SP -UP dan SPP-GU ditetapkan dalam peraturan kepala daerah dan batas jumlah pengajuan SPP-TU harus mendapat persetujuan dari PPKD dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Batas Jumlah Pembayaran Uang Persediaan, Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2019

Berlaku Tanggal
28 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar