Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 30 ), dan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
104

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
25 November 2016

Diundangkan Tanggal
26 November 2016

Berlaku Tanggal
26 November 2016

Sumber
BD.2016/NO.104

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar