INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 30 ), dan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.