INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk menjaga dan melindungi bayi agar tumbuh dan berkembang secara sehat, maka diperlukan pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
- bahwa seiring dengan perkembangan jaman pada saat ini ibu bekerja semakin banyak, sehingga pemberian Air Susu Ibu Eksklusif kepada bayi tidak maksimal dan mengalami berbagai hambatan di tempat bekerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.