Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Rejang Lebong TA 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 618

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar