Peraturan Bupati Sanggau Nomor 20 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelolaan Pajak Bphtb dan PBB Perkotaan/perdesaan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 20 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam pelaksanaan fungsi pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBB Perkotaan /Pedesaan, perlu adanya Unit Pengelolaan Pajak BPHTB dan PBB Perkotaan/Pedesaan Kabupaten Sanggau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
20

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelolaan Pajak Bphtb dan PBB Perkotaan/perdesaan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2011

Berlaku Tanggal
20 Juni 2011

Sumber
BD.2011/NO.20, TBD No.20, LL KAB SANGGAU : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 20 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar