INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberdayakan Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang agar ikut aktif berperan serta dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat, maka perlu didukung dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Semarang berupa Pemberian Hibah Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk kegiatan peningkatan jejaring kerjasama pelaku pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.