Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Besaran Biaya Akomodasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan percepatan penerbitan sertifikat tanah dan upaya pengamanan administrasi aset tanah Milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diperlukan data luasan tanah yang akurat berupa gambar ukur tanah;
  2. dan dalam pelaksanaan pengukuran tanah dimaksud diperlukan biaya akomodasi untuk tenaga ahli juru ukur, aparat Pemerintah Desa dan jiran batas terkait.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Besaran Biaya Akomodasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar