Peraturan Bupati Sintang Nomor 47 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sintang Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sintang Nomor 47 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan sesuai dengan pasal 39 peraturan manteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengeolaan keuangan daerah, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanfan yang berlaku;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
47

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2013

Berlaku Tanggal
22 Juli 2013

Sumber
BD.2013/NO.47, LL KAB. SINTANG: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 47 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar