Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-integratif

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat, bangsa dan negara;
  2. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini sehingga diperlukan upaya penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik-Integratif;
  3. bahwa penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif sebagaimana dimaksud dalam huruf b bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak yakni untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
57

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-integratif

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2019

Sumber
BD 2019/ No. 58

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar