INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Jadwal Kerja Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memantapkan jadwal kerja perencanaan, penganggaran dan pelaporan kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Ja ngka Me nengah D a erah ( RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2020, perlu mengatur jadwal kerja perencanaan, penganggaran dan pelaporan kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Kerja Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.