Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi Dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
12

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi Dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana

Ditetapkan Tanggal
12 April 2018

Diundangkan Tanggal
12 April 2018

Berlaku Tanggal
12 April 2018

Sumber
BD.2018/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar