Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan benih dan bibit tanaman perkebunan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  2. Berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jambi Nomor S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan UPTD pada Dinas Perkebunan dan Peternakan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
38

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2018

Sumber
BD.2018/NO.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar