Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya Partai Politik, perlu diberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik;
  2. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara terencana dan terpadu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
20

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2019

Berlaku Tanggal
03 Juli 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar