INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang merupakan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang baik dan bertanggung jawab sehingga dapat menyentuh dan dinikmati semua anak bangsa. Pelayanan penyelenggaraan pendidikan khususnya pendidikan nonformal, perlu diatur mekanisme perizinannya. Berdasarkan hal itu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.