Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga di wilayah Kabupaten Bangkalan, pemerintah daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan;
  2. bahwa petani merupakan bagian dari pembangunan ekonomi sehingga perlu diberi perlindungan dan pemberdayaan melalui upaya pendayagunaan potensi petani guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar yang merupakan hak setiap orang;
  3. bahwa selama ini perlindungan dan pemberdayaan petani belum optimal serta belum ada peraturan daerah yang mengatur secara komperhensip, sistematis dan holistik terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan petani;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ditetapkan Tanggal
25 September 2020

Diundangkan Tanggal
25 September 2020

Berlaku Tanggal
25 September 2020

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2020 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar