INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka perlu mengatur kembali kepengurusan dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas, dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.