Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah Kabupaten Sigi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, perumusan dan koordinasi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, urusan Pemerintahan Daerah serta untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan upaya penataan kelembagaan organisasi yang disesuaikan dengan potensi, kemampuan keuangan dan karakteristik daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja DinasDinas Daerah berdasarkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan, kemampuan serta ketersediaan sumber daya aparatur;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Sigi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sigi

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah Kabupaten Sigi

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
27 Juli 2010

Berlaku Tanggal
27 Juli 2010

Sumber
LD.2010/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar