Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah perlu didasari sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat;
  2. dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal diperlukan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, prosedur dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan;
  3. partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu ditingkatlkan sehingga mampu menjadi kontrol publik atas kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2012

Berlaku Tanggal
10 Maret 2012

Sumber
LD.2012/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar