INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah perlu didasari sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat;
- dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal diperlukan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, prosedur dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan;
- partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu ditingkatlkan sehingga mampu menjadi kontrol publik atas kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.