INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menata kembali Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.