Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pasar Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui Pasar Desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat pedesaan;
  2. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi Pasar Desa sebagai sumber daya ekonomi desa serta sebagai sumber pendapatan desa, perlu dilakukan penataan Pasar Desa;
  3. bahwa dalam rangka penataan dan pengelolaan Pasar Desa perlu diberikan pedoman bagi desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pasar Desa

Ditetapkan Tanggal
28 April 2015

Diundangkan Tanggal
28 April 2015

Berlaku Tanggal
28 April 2015

Sumber
LD.2015/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar