INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pasar Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui Pasar Desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat pedesaan;
- bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi Pasar Desa sebagai sumber daya ekonomi desa serta sebagai sumber pendapatan desa, perlu dilakukan penataan Pasar Desa;
- bahwa dalam rangka penataan dan pengelolaan Pasar Desa perlu diberikan pedoman bagi desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.