Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Subsidi Biaya Pendidikan SD/mi, SMP/mts, SMA/ma/smk Negeri/Swasta Sederajat dalam Rangka Wajib Belajar 12 Tahun yang Bermutu di Kabupaten Barito Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan minimal yang bermutu bagi setiap warga masyarakat guna hidup mandiri atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, pemerintah daerah perlu merealisasikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang mampu menunjang kapasitas masyarakat dalam mencapai pemenuhan kebutuhan pendidikannya melalui pemberian Subsidi Biaya Pendidikan;
  2. bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu sebagai wujud penyelenggaraan program wajib belajar 12 tahun dalam kerangka Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu memperoleh dukungan Subsidi Biaya Pendidikan yang berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Nomor
4

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Subsidi Biaya Pendidikan SD/mi, SMP/mts, SMA/ma/smk Negeri/Swasta Sederajat dalam Rangka Wajib Belajar 12 Tahun yang Bermutu di Kabupaten Barito Timur

Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2010

Berlaku Tanggal
21 Januari 2010

Sumber
LD.2010/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar