INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1996 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 7 Tahun 1990 sudah tidak sesuai lagi ;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rak-yat Daerah di dalam auatu Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.