Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1996 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 7 Tahun 1990 sudah tidak sesuai lagi ;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rak-yat Daerah di dalam auatu Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
4

Tahun
1997

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 1997

Diundangkan Tanggal
17 Februari 1997

Berlaku Tanggal
17 Februari 1997

Sumber
LD.1997/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar