Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Batang Hari, menyediakan fasilitas parkir di tepi jalan umum dan berdasarkan Pasal 150 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011

Berlaku Tanggal
14 Februari 2011

Sumber
LD.2011/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar