INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Batang Hari, menyediakan fasilitas parkir di tepi jalan umum dan berdasarkan Pasal 150 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.