Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Batang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sitem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan perlu mengatur tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Batang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang

Nomor
7

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Batang

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2008

Berlaku Tanggal
31 Juli 2008

Sumber
LD.2008/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar