Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005-2025

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai landasan, arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi yang unggul dan agamis, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005-2025. Berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dalam hal terjadi perubahan yang mendasar, rencana pembangunan Daerah dapat diubah. Perlu diadakan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi dalam penetapan tahapan dan prioritas pembangunan, serta penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, sehingga perlu penetapkan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005-2025.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bekasi

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005-2025

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2016

Berlaku Tanggal
06 Januari 2016

Sumber
LD 2016/1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar