INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Lingkungan hidup merupakan karunia dan rahmat Tuhan yang pengelolaannya diamanatkan pada manusia, dan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, pengelolaan lingkungan hidup perlu untuk dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras, dan seimbang. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pengendalian Bidang Lingkungan Hidup merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.