Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab melindungi segenap warga masyarakat di Daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana;
  2. dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
  2. Undang-Undang no.19 Tahun 1999
  3. Undang-Undang no.24 tahun 2007
  4. Undang-Undang no.12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang no.23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah no.21 Tahun 2008
  7. Peraturan Pemerintah no.22 Tahun 2008
  8. Peraturan Pemerintah no.23 Tahun 2008

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum;
Asas, Prinsip dan Tujuan;
Tanggung jawab dan wewenang;
Kelembagaan;
Hak, kewajiban dan Peran Masyarakat;
Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam;
Bencana nonalam dan bencana Sosial;
Pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana;
Pengawasan;
Penyelesaian Sengketa;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018

Berlaku Tanggal
19 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.7, TLD NO.7, LL KAB BENGKAYANG: 55 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar