Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 45 Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan pasal 47 Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Propinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota diperlukan pemberian dukungan teknis administratif dan operasional terhadap Badan Narkotika Kabupaten Berau. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungsn eknis, administratif dan operasional kepada Badan Narkotika Kabupaten Berau, perlu dibentuk Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau. Berdasarkan pertimbangan, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
7

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2009

Berlaku Tanggal
30 Juni 2009

Sumber
LD.2009/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar