INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara, harkat dan martabat yang sederajat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempunyai peran dan kedudukan yang setara dalam hak asasi manusia;
- bahwa dalam kehidupan penyandang disabilitas di Kabupaten Bondowoso belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang setara;
- bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pelindungan dan pelayanan hak bagi penyandang disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundangundangan yang lebih tinggi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.