Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu di Kabupaten Boyolal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengaturan pemberian perizinan alas berbagai kegiatan pembangunan maupun usaha, selama ini diatur dalam beberapa Peraturan Daerah karena penanganan pemberian pelayanannya tersebar di beberapa unit kerja sesuai dengan kewenangannya;
  2. bahwa dalam perkembangan selanjutnya penanganan pemberian pelayanan perizinan untuk beberapa jenis perizinan Lelah dilaksanakan dengan menerapkan pola pelayanan terpadu melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu;
  3. bahwa dalarn rangka efisensi dan efektivitas, diperlukan upaya penyederhanaan dalam pengaturan pem berian pelayanan perizinan;
  4. bahwa berdasarkan pertirnbangan dimaksud dalam huruf a, b, dan e, untuk menjamin kepastian hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu di Kabupaten Boyolali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu di Kabupaten Boyolal

Ditetapkan Tanggal
14 April 2012

Diundangkan Tanggal
14 April 2012

Berlaku Tanggal
14 April 2012

Sumber
LD.2012/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar