Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Trayek

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka Pemda harus mampu menggali sumber pendapatan daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Perda;
  3. bahwa Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Bungo Tebo Nomor 21 Tahun 1999 tentang Retribusi Trayek tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
13

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2012

Berlaku Tanggal
21 Mei 2012

Sumber
LD.2012/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar