Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 627/KEP.GUB/BPKAD-2.3/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Bungo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
17

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
LD.2014/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar