INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya PP Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu mengubah beberapa ketentuan pada Perda Nomor 18 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
