Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk rniskin dan meningkatkan kesejahtefaan rakyatuntuk memenuhi amanat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multidimensi dan multisektoral dengan beragam karakteristik dan merupakan kondisi yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, dan memerlukan keterpaduan program diantara institusi/Lembaga dan pelaku usaha serta partisipasi masyarakat. Agar upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efesien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, dikuatkan melalui koordinasi, sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan serta pengutamaan kebijakan penanggulangan kemiskinan maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara pernerintah daerah, pelaku usaha dan seluruh komponen masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
17 November 2017

Diundangkan Tanggal
17 November 2017

Berlaku Tanggal
17 November 2017

Sumber
LD. NO. 2017/09, TLD. NO. 2017/09, LL KABUPATEN BURU:16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar