INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kotbahwa dengan telah ditetapkannnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.