INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tanda Daftar Gudang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa gudang merupakan salah satu sarana perdagangan untuk mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan;
- bahwa agar tidak terjadi penimbunan Barang yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan ketidakstabilan harga barang yang beredar di pasar, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemilik atau pengelola Gudang;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang jo. Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada huruf DD tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan, Pemerintah Daerah berwenang menerbitkan Tanda Daftar Gudang dan Surat Keterangan Penyimpanan Barang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf ยข
- , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanda Daftar Gudang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.butonkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.