Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tanda Daftar Gudang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa gudang merupakan salah satu sarana perdagangan untuk mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan;
  2. bahwa agar tidak terjadi penimbunan Barang yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan ketidakstabilan harga barang yang beredar di pasar, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemilik atau pengelola Gudang;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang jo. Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada huruf DD tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan, Pemerintah Daerah berwenang menerbitkan Tanda Daftar Gudang dan Surat Keterangan Penyimpanan Barang;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf ยข
  5. , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanda Daftar Gudang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Tanda Daftar Gudang

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2020

Berlaku Tanggal
28 Mei 2020

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 158

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.butonkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar