INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Daerah perlu menyelenggarakan pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan didukung anggaran yang memadai yang diantaranya bersumber dari pajak dan retribusi daerah;
- bahwa Kabupaten Buton memiliki potensi penerimaan pajak dan retribusi yang perlu dilakukan optimalisasi melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerabahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.