INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pengaturan mengenai Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan maka terhadap pengaturan mengenai Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perlu untuk disesuaikan dengan ketentuan peraturan perudangundangan yang berlaku;
- bahwa proses pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu bagian penting dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan di Desa, sehingga diperlukan pengaturan yang cermat dan komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Bab V Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 juncto Bab IV Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, disebutkan penyelenggaraan pemerintahan desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.