Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan Partai Politik disamping sebagai asset negara adalah juga merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, ser.ingga dalam r-angka rnendukung terwujudnya kehidupan demokrasi, perlu adanya bantuan keuarigan kepada partai politik, dengan tujuan untuk membantu kelancaran administrasi dan atau sekretariat partai politik guna memperjuangkan tujuan / misi partainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a perlu adanya suatu ketentuan I pedoman yang mengatur tentang pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Pol itik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak ;
  3. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b maka sesuai dengan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
8

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2006

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2006

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2006

Sumber
LD.2006/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar