INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keberadaan Partai Politik disamping sebagai asset negara adalah juga merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, ser.ingga dalam r-angka rnendukung terwujudnya kehidupan demokrasi, perlu adanya bantuan keuarigan kepada partai politik, dengan tujuan untuk membantu kelancaran administrasi dan atau sekretariat partai politik guna memperjuangkan tujuan / misi partainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a perlu adanya suatu ketentuan I pedoman yang mengatur tentang pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Pol itik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak ;
- bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b maka sesuai dengan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.