Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah Undang-Undang No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005
  4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.11 Tahun 2007
  6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007.

Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, staf ahli bupati, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara

Nomor
1 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar