Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka asas otonomi daerah, Pemerintah Daerah mempunyai peranan untuk menumbuhkembangkan usaha industri melalui pemberian izin usaha industri, izin perluasan, dan tanda daftar industri, sebagai upaya dalam mewujudkan tujuan nasional yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan salah satu citacita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar