Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan guna menjamin iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup;
  2. bahwa untuk meningkatkan perizinan dan non perizinan yang efektif dan efisien demi mewujudkan pelayanan yang prima serta mendukung peningkatan iklim usaha yang kondusif perlu penataan perizinan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atas perizinan dan non perizinan yang pasti, perlu dibuat Peraturan Daerah mengenai perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, serta standar yang mengikat bagi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018

Berlaku Tanggal
19 Desember 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar