Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan di Daerah dilaksanakan dalam prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pembangunan keberlanjutan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
  2. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu ditingkatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di daerah, sehingga perlu dilaksanakan kebijakan dalam pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan dengan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berdaya guna, dan berhasil guna;
  3. bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan belum memiliki Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang dibutuhkan untuk pengaturan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
26 April 2023

Diundangkan Tanggal
26 April 2023

Berlaku Tanggal
26 April 2023

Sumber
LD.2023/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar