Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menyelaraskan dengan perkembangan dinamika kehidupan sosial, perlu melakukan upaya perubahan di Tingkat Pemerintahan Desa;
  2. bahwa dari beberapa aspek yang berkaitan dengan pemerintahan desa yang menjadi aspirasi masyarakat belum terakomodir dalam Peraturan Daerah tentang Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa yang sudah tidak sesuai lagi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu

Nomor
10

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa

Ditetapkan Tanggal
10 November 2010

Diundangkan Tanggal
24 November 2010

Berlaku Tanggal
24 November 2010

Sumber
LD 2010/10 SERI D.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar