INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong peningkatan pembangunan ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Indramayu, maka diperlukan adanya perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan;
- bahwa perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya;
- bahwa berdasarkan pertim-bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Ketenagakerjaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal. 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013,
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013,
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 58 pasal, 12 bab yaitu ketentuan umum, landasan, asas, tujuan dan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah, penempatan tenaga kerja, penempatan dan perlindungan tenaga kerja dalam negeri, penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri, tenaga kerja asing, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.