Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sumber daya Kelautan dan Perikanan adalah suatu potensi Daerah yang perlu pengaturan dan dimanfaatkan secara optimal dengan mengusahakannya secara berdaya guna dan berhasil guna serta memperhatikan kelestariannya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
12

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2003

Diundangkan Tanggal
01 September 2003

Berlaku Tanggal
01 September 2003

Sumber
LD.2003/NO.94

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar