INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pendidikan Anak Usia Dini
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pemenuhan layanan dasar pendidikan bagi anak usia dini secara berkualitas, terukur, sistemik, holistik dan integratif;
- bahwa program pendidikan anak usia dini harus mampu menjamin terlayaninya anak usia dini mendapatkan akses dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan secara mudah dan berkualitas secara berkesinambungan dan berkelanjutan;
- bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada daerah dalam urusan pendidikan, maka diperlukan peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.