Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ini ditetapkan undangĀ­
  2. undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan U ndang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan undangĀ­
  3. undang Nomor 18 Tahun 1997 maka perlu menyusun peraturan mengenai tempat khusus parkir;
  4. bahwa untuk maksud tersebut diatas maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Refribusi Tempat khusus Parkir;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;
  3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992;
  4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999;
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
  6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990;
  8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993;
  9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001;
  10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999;
  11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor- 174 Tahun 1997;
  12. Keputusan Menteri Dalam Nomor 175 Tahun 1997;
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000;
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
14

Tahun
2002

Tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2002

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2002

Berlaku Tanggal
20 Juli 2002

Sumber
LD.2002/No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar