Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai pelaksanaan dari Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
9

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Sumber Pendapatan Desa

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar