INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.